Senin, 25 Februari 2013

Maling Motor Babak Belur

DIAMANKAN. Edi (37) diamankan di Mapolsek Jatiwangi setelah mengalami luka 19 jahitan dibagian kepala akibat dimassa lantaran hendak mencuri sepeda motor milik Sumpono warga Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi.
Dapat 19 Jahitan, Satu Pelaku Berhasil Kabur
MAJALENGKA – Nasib sial dialami Edi (37) warga Tanjungsari, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Ia  babak belur dihajar massa usai berusaha mencuri sepeda motor milik Sumpono warga Dusun 5, RT 01/11, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Informasi yang dihimpun, aksi tersebut bermula saat pelaku bersama rekannya Yanto, warga Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu hendak melakukan percobaan pencurian sekitar pukul 03.00 WIB Senin (25/2). Nahas, gerak-gerik keduanya terlihat oleh kakak kandung Sumpono, Tuti.
Tuti curiga karena kediaman adiknya seringkali kemalingan. Tuti pun berupaya membuka gorden kaca jendela rumahnya dan ternyata terlihat ada dua orang berada di dalam rumah Supono.
Ia segera membangunkan suaminya dan kakanya lewat pintu belakang. Setelah itu, mereka segera meneriaki maling dan berusaha menangkapnya namun tak berhasil. Kedua tersangka yang sudah berusaha membawa sepeda motor dari dalam rumah segera melarikan diri ke arah jalan raya.
“Biasanya kakak korban (Tuti) pada jam tersebut selalu melaksanakan salat tahajud. Tuti mengira bahwa aktivitas dini hari itu adalah Sumpono. Setelah dilihat lebih dekat itu bukan adik kandungnya. Dia pun langsung membangunkan suaminya dan kemudian berteriak maling,” jelas Kapolsek Jatiwangi, Kompol Drs Edy Budi Pramono melalui Kanit Reskrim Salmat.
Mendengar teriakan korban, kedua pelaku kabur. Saat itu, pelaku diketahui masyarakat. Sejumlah warga berupaya melakukan pengejaran. Nahas, salah seorang pelaku yang bernama Edi akhirnya berhasil ditangkap sekitar 300 meter dari rumah korban tepatnya depan kantor bank BCA. Tersangka mengalami luka robek di bagian kepala hingga mengalami 19 jahitan setelah dihajar massa.
“Berdasarkan pengakuan dari pelaku, pagi itu kedua tersangka masuk rumah korban Sumpono dengan berusaha merusak kunci gembok gerbang. Setelah berhasil membobol gembok keduanya masuk melalui jendela rumah bagian depan hingga berhasil masuk ke rumah,” katanya.
Kini tersangka diamankan di Mapolsek Jatiwangi bersama barang bukti berupa kunci gembok pintu gerbang rumah Sumpono yang diamankan dari saku baju tersangka.
“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang berhasil kabur yakni Yanto warga Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu yang berhasil melarikan diri dari kejaran massa,” ujarnya.
Sementara itu, Edi saat ditemui di Mapolsek mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dengan alasan diajak Yanto. Saat itupun  menurutnya yang akan mengambil sepeda motor adalah temannya. Sedangkan dirinya hanya bertugas membuka gembok dengan menggunakan batu. (ono)

0 komentar:

Posting Komentar



SMS GRATIS ANLOVSY

Sample Text

Label

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Followers