Indramayu – Sejak Kementerian ESDM mengeluarkan peraturan larangan
mobil dinas menggunakan bahan bakar minyak atau bensin bersubsidi,
khususnya kendaraan inventaris pemerintah, kini sulit menemukan
kendaraan dinas berplat merah.
Pasalnya, hampir 90 persen mobil dinas atau plat merah di Indramayu sudah berubah menjadi plat hitam.
Perubahan plat nomer mobil dinas menjadi hitam itu agar tak menemui
masalah saat membeli bensin bersubsidi di SPBU-SPBU. Seperti dimaklumi,
pemerintah melarang mobil plat merah membeli bensin karena bersubsidi.
BBM untuk mobil dinas diharuskan menggunakan premium non subsidi dengan
merk dagang Pertamax atau Pertamax Plus.
Hanya persoalannya kata Edi, 36 salah seorang sopir mobil dinas
DPPKAD (Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah)
Indramayu terlamat mengantisipasi perubahan anggaran pembelian BBM mobil
dinas.
Sampai sekarang katanya anggaran pembelian BBM mobil dinas masih
untuk harga premium sebesar Rp. 4.500 per liter. Belum dirubah ke satuan
harga Pertamax atau Pertamax Plus.
Maka jadinya daripada harus nombok uang pribadi untuk membeli bensin
non subsidi yang harganya per liter berkisar Rp 8 ribuan per liter lebih
baik akal-akalan merubah plat nomer mobil dinas merah menjadi hitam.
Supaya tidak disorot publik saat membeli premium bersubsidi yang
seharusnya harga untuk rakyat miskin. (taryani). poskota
0 komentar:
Posting Komentar