Rabu, 04 Juli 2012

Pemerintah Jepang menyelidiki kertas fotokopi Indonesia

TOKYO – Pemerintah Jepang akan menyelidiki dugaan praktik dumping terhadap kertas fotokopi produksi perusahaan Indonesia yang tersebar di negara itu. Penyelidikan dilakukan setelah delapan perusahaan kertas Jepang mengajukan keluhan khusus terhadap Indonesia lewat pihak Kementerian Ekonomi Perdagangan dan Perindustrian (METI) Jepang, 10 Mei lalu. 

“Selama dua bulan kami mempertimbangkan untuk memproses tidaknya keluhan delapan perusahaan kertas Jepang itu.Setelah ditemukan bukti yang kuat dari mereka, kami putuskan untuk memproses keluhan tersebut sesuai prosedur Badan Perdagangan Dunia (WTO) Artikel 8 GATT (General Agreement on Tariffs and Trade 1994) mengenai kesepakatan anti-dumping,” papar Direktur Penyelidikan Perdagangan Biro Kerja Sama Ekonomi METI Keiichi Iwase kepada SINDO di kantornya, kemarin. 

Iwase menyebutkan, delapan perusahaan Jepang itu adalah Nippon Paper Industries Co Ltd, Nippon Daishowa Paperboard Co Ltd,Oji Paper Co Ltd, Oji Speciality Paper Co Ltd, Daio Paper Corporation, Hokuetsu Kishu Paper Co Ltd,Mitsubishi Paper Mills Limited, dan Marusumi Paper Co Ltd. Impor kertas dari Indonesia ke Jepang pada 2008 mencapai 291.737 ton, pada 2011 sebesar 397.510 ton atau naik 36,3%. 

Sedangkan penjualan di pasaran domestik Jepang kenaikan mencapai 39,3%.Akibat impor kertas dari Indonesia meningkat besar, permintaan domestik kertas Jepang turun 2,2%. Dari seluruh impor kertas di Jepang, pangsa kertas Indonesia cukup besar mencapai 79,1%. Di peringkat kedua, China sebesar 17,1%, kemudian Thailand 1,6%,dan Taiwan 1,4%. Iwase mengakui hanya kepada Indonesia permintaan penyelidikan itu dilakukan.

Kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa hal ini tidak perlu ditakutkan bila memang Indonesia tidak melakukan dumping. Sebelas perusahaan kertas Indonesia yang akan dikirimi pertanyaan oleh Pemerintah Jepang adalah PT India Kiat Pulp and Paper Tbk,PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk, PT Kertas Leces (persero), PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry,PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Parisindo Pratama, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, PT Riau Andalan Kertas, PT Riau Andalan Pulp and Paper,PT Suparma tbk,dan PT Surabaya Agung Industri Pulp and Kertas Tbk. 

Kemarin adalah hari ketiga penyelidikan. Jika terbukti melanggar,tentu jumlah impor kertas Indonesia kelak akan sangat berkurang dan ini kesempatan masuk impor kertas dari negara lain bertambah, misalnya dari China. Jika demikian,mungkinkah China berada di balik kasus ini? LAPORAN KORESPONDEN SINDO RICHARD SUSILO dari Tokyo

0 komentar:

Posting Komentar



SMS GRATIS ANLOVSY

Sample Text

Arsip Blog

Label

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Followers