Ratusan buruh di Malang, Jawa Timur saat demo di depan Balaikota Malang.
Mereka menuntut agar 1 Mei ditetapkan jadi hari Libur Nasional.Selasa
(1/5/2012).
MALANG, — Ratusan buruh di Kota Malang, Jawa
Timur, menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan Hari Buruh
Internasional, Selasa (1/5/2012) di depan Balaikota Malang. Serupa
dengan tuntutan buruh di kota-kota lain di Tanah Air, mereka pun
menuntut tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional. Ratusan
buruh se-Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu) itu
melakukan demo di dua lokasi. Pertama, mereka mendatangi kantor
Pemerintah Kabupaten Malang dan dilanjutkan ke Balaikota Malang.
"Permintaan itu sudah menjadi harga mati dari buruh," tegas Ketua Umum
Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Jawa Timur, Hafidz Lutfi,
di sela-sela aksi. Menurut Lutfi, selama ini buruh selalu
ditindas. Selama seminggu diminta bekerja demi kepentingan pemilik
perusahaan. Sementara upahnya sangat minim. "Karena itu, 1 Mei wajib
ditetapkan jadi libur nasional," katanya. Selain itu,
Pemerintah diminta untuk merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan. "Karena dalam UU itu sangat diskriminatif
kepada buruh," katanya. Dalam UU itu, buruh dibuat menjadi
buruh kontrak. Akibatnya, kalau pihak perusahaan tidak suka, dengan
mudah memberhentikan buruh secara sepihak dan tidak akan memperpanjang
kontrak. "Itulah kejamnya UU Nomor 13 itu. Sangat menindas buruh,"
ujarnya.Para buruh saat aksi terlihat hanya bisa berorasi.
Sebab, di depannya sudah terdapat pagar kawat berduri yang melingkar di
bagian depan Balaikota Malang. Tak terlihat saling dorong antara buruh
dan personel kepolisian. "Tak masalah ada pagar kawat berduri di depan
kita. Asal semua tuntutan kita wajib dikabulkan. Kalau tidak, sampai
mati, kita akan tetap menuntut kepada Pemerintah. Karena kesejahteraan
buruh adalah hak buruh yang wajib diperjuangkan," kata Lutfi lagi.
Server Lokal baru s9p ssembilanp
6 bulan yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar