Sabtu, 19 Mei 2012

Konser Lady Gaga Bisa Digelar

PDF Print
Saturday, 19 May 2012
JAKARTA – Masih ada harapan bagi para penggemar Lady Gaga untuk menikmati aksi penyanyi fenomenal itu. Meski Polda Metro Jaya menolak memberikan izin, konser diupayakan tetap digelar melalui kompromi berbagai pihak.


Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, Mabes Polri hingga kini belum membatalkan konser The Born This Way Ball yang direncanakan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, 3 Juni mendatang. “Belum ada keputusan pembatalan konser Lady Gaga.Polri masih menganalisis dan mengevaluasi opini masyarakat yang pro dan kontra terhadap konser itu,”kata Djoko di Mataram, Nusa Tenggara Barat, kemarin.

Mantan Panglima TNI itu mengaku telah mengingatkan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo agar asas demokrasi tetap dikedepankan dalam menyikapi persoalan ini. Karena itu, perlu ditempuh kebijakan kompromi dengan semua pihak terkait seperti manajer artis,penyelenggara,serta komponen masyarakat agar tidak mendatangkan kerugian pada pihak mana pun.

“Misalnya diberlakukan persyaratan seperti penampilan, syair, dan lagunya harus sesuai dengan sosial budaya masyarakat Indonesia.Begitu juga tata panggung dan koreografinya, semua itu harus dibicarakan secara baik dan tertulis dalam suatu perjanjian,” terang dia. Djoko menilai, jika semua hal penting dikompromikan secara baik, kontroversi akan terselesaikan. Lebih dari itu, penyelesaian polemik juga akan menghindarkan Indonesia dari tudingan seolah-olah toleransi negara terhadap budaya dari luar negeri sangat rendah.

“Ini yang saya tegaskan kepada Kapolri agar menempuh cara itu.Masih ada 1,5 bulan ke depan untuk melakukan kompromi,”ujarnya. Mabes Polri mengakui belum memutuskan pembatalan konser penyanyi berjuluk Mother Monster tersebut.”Kita mencermati semuanya, dari masyarakat yang menolak dan yang menerima. Kita juga pelajari persyaratan (penyelenggaraan) apakah sudah memenuhi semuanya atau tidak. Ini kita evaluasi,”ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi M Taufik di Mabes Polri kemarin.

Dia menjelaskan, setidaknya ada empat izin yang harus dipenuhi penyelenggara atau promotor dalam menggelar konser,yaitu adanya izin masuk ke Indonesia dari pihak imigrasi, izin dari kepolisian daerah (polda) setempat,dan izin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. ”Selain itu ada izin dari pihak di mana konser tersebut dilaksanakan, dalam hal ini dari Stadion Utama Gelora Bung Karno,” kata dia. PT Java Prima Kreasi selaku penyelenggara konser dipastikan tak dapat memenuhi seluruh persyaratan tersebut.

Promotor yang lebih dikenal dengan sebutan Big Daddy Entertainment tersebut gagal mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto kembali menegaskan,Polda Metro tetap pada sikapnya, yakni tidak memberikan rekomendasi penyelenggaraan pertunjukkan tersebut.“Pada 8 Mei Polda sudah mengirim surat ke Mabes Polri perihal Lady Gaga. Dalam surat tersebut dinyatakan Polda tidak merekomendasi konser penyanyi tersebut,” kata dia. Rikwanto mengungkapkan, Polda juga bersikukuh pada keputusannya yang akan membubarkan paksa jika promotor nekat menyelenggarakan konser.

”Seperti sudah dikatakan sebelumnya, ya terpaksa akan dibubarkan,” ujarnya. Terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya Untung S Rajab telah bertemu dengan pihak promotor.“Pertemuan dilakukan Selasa (15/5),di sana sudah disepakati untuk membatalkan konser tersebut dan promotor sudah mengerti dengan keadaan serta situasinya,” jelas Rikwanto. Konser The Born This Way Ball yang merupakan rangkaian tur dunia Lady Gaga menuai perlawanan banyak pihak. Mereka menilai penampilan pelantun Poker Face tersebut kerap mempertontonkan erotisme dan simbol pemujaan terhadap setan.

Penentangan ini di antaranya dikemukakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan FPI, dan beberapa fraksi di DPR. Kendati demikian, dukungan terhadap konser ini terus mengalir deras. Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menilai langkah Polri yang tidak memberi izin bagi konser Lady Gaga merupakan keputusan tepat.

“Dampaknya bukan terbatas pada masalah keimanan,tetapi juga masalah keamanan, bahkan memperparah kerawanan perang budaya yang sedang berkecamuk di Indonesia,” kata ulama kelahiran Tuban, Jawa Timur, itu. Hasyim menolak keras jika pelarangan dianggap sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia (HAM). “HAM tidak bisa digunakan untuk halhal yang merusak serta menciptakan kerawanan,”tegas dia. Pandangan berbeda disampaikan anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari.Politikus PDIP ini menilai tidak terbitnya rekomendasi perizinan konser mencerminkan polisi tidak memiliki wibawa jika harus berhadapan dengan ormas tertentu.

“Ini kegagalan polisi melaksanakan tugasnya sebagai aparatur negara secara profesional, independen, tidak diskriminatif, objektif, dan imparsial,” ujar Eva kepada SINDO. Menurut dia, Polri memiliki prosedur standar (standard operating procedure/SOP) dalam penjagaan keamanan sebuah konser musik. “Buat apa Polri terbitkan SOP jika pada akhirnya bisa digugurkan karena ancaman mereka (ormas)?” tanya Eva.

Dengan tidak dikeluarkannya izin konser, kata Eva,Polri hanya mendengar aspirasi dari masyarakat yang menolak kedatangan Gaga.“Fans Gaga dan promotor juga WNI,lhakenapa mereka tidak didengar?” lanjut dia. ● krisiandi sacawisastra/ rarasati syarif

0 komentar:

Posting Komentar



SMS GRATIS ANLOVSY

Sample Text

Arsip Blog

Label

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Followers